KADIPATEN – Upaya penguatan ekonomi umat dan optimalisasi dana filantropi Islam terus digalakkan di Kabupaten Majalengka. Tepat pada Senin, 18 Mei 2026, Kampung Zakat Bâriklanâ resmi diluncurkan. Acara peresmian yang berlangsung khidmat ini berlokasi di Jatiraga Timur No.01, Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten.
Kampung Zakat Bâriklanâ dipimpin oleh Drs. H. Dedi Kusnadi, M.M.Pd, yang dipercaya sebagai ketua untuk mengomandoi berbagai program pemberdayaan masyarakat berbasis zakat, infak, dan sedekah di wilayah tersebut.
Diresmikan Langsung oleh Ketua BAZNAS Majalengka
Prosesi peresmian dan launching dilakukan langsung oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi yang mendalam atas terbentuknya Kampung Zakat Bâriklanâ. Kehadiran kampung zakat ini diharapkan mampu menjadi episentrum kepedulian sosial sekaligus motor penggerak kemandirian ekonomi warga sekitar.
Kepedulian Sosial dan Penyerahan Zakat Mal Rp25 Juta
Momentum peluncuran ini tidak hanya sekadar seremonial. Sebagai bentuk aksi nyata, panitia langsung menyalurkan santunan kepada 40 penerima manfaat yang terdiri dari anak yatim piatu dan kaum lansia di lingkungan Desa Kadipaten.
Selain penyaluran santunan, acara ini juga diwarnai dengan aksi kedermawanan yang luar biasa. Pembina sekaligus donatur utama Kampung Zakat Bâriklanâ, H. Doni Santoso, secara simbolis menyerahkan zakat mal sebesar Rp25 juta kepada pihak pengelola.
"Zakat mal sebesar 25 juta rupiah ini diharapkan dapat menjadi stimulan awal yang dikelola secara amanah, akuntabel, dan transparan demi kemaslahatan umat di Kampung Zakat Bâriklanâ," ujar H. Doni Santoso di sela-sela acara.
Dengan diresmikannya Kampung Zakat Bâriklanâ, sinergi antara ulama, umara, donatur, dan masyarakat diharapkan dapat terus terjalin erat demi mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat, khususnya di wilayah Kecamatan Kadipaten.